A. BENTUK STAKEHOLDER
Ada dua bentuk utama stakeholder dalam bisnis, yaitu
- Stakeholder primer
Stakeholder primer adalah pihak dimana tanpa partisipasinya yang
berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.
Contohnya Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen,
penyalur dan pesaing atau rekanan. Menurut Clarkson, suatu perusahaan atau
organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu system stakeholder primer yang
merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan yang
mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang berbeda. Perusahaan ini
juga harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
- Stakeholder sekunder
Stakeholder sekunder adalah pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh
perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan
tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Contohnya Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media
massa, kelompok pendukung, masyarakat. Perusahaan tidak bergantung pada
kelompok ini untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja
perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan. Pemerintah setempat,
pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.
B. STEREOTYPE, PREJUDICE, STIGMA SOSIAL
Perusahaan pada dasarnya adalah suatu bentuk organisasi dengan kebudayaan
yang spesifik yang hanya di miliki oleh perusahaan yang bersangkutan sehingga
angota – anggota korporasi tersebut yang juga anggota sebuah komunitas.
Dalam kaitannya dengan perbedaan budaya da pola hidup yang ada sebagai
lingkungan perusahaan yang bersangkutan, maka masalah akulturasi menjadi hal
yang penting di perhatikan. Akulturasi atau dalam arti percampuran budaya
antara satu komnitas dengan komunitas lain dapat terjadi ketika anggota
komunitas melakukan interaksi sosial yang intensif.
Penyebaran pengetahuan budaya dari satu kelompok sosial (termasuk di
dalamnya perusahaan) kepada perusahaan lainya mengandung pengaruh dari
kebudayaan tertentu, sehingga diffusi (Pengaruh) ini dapat menjadi pengetahuan
bagi kelompok lainnya.
Dapat kita identifikasi bahwa dominasi pengaruh global lebih kuat dari pada
budaya komunitas indonesia itu sendiri. Penggunaan budaya dominan akan semakin
sering kita akulturasi budaya terus berjalan dengan baik, kekuatan pengaruh
budaya semakin dapat menjadikan budaya yang dominan sebagai acuan untuk
bertindak dan bertingkah laku.
Lintas budaya menjadi suatu proses yang umum terjadi, hal ini karena
komunikasi sangat mudah terjangkau, dan interaksi antar kelompok yang berbeda
sangat mudah terjadi. Oleh karena itu segala kegiatan yang menjadi dasar bagi
aktivitas perusahaan yang mengandung proses lintas budaya.
Perbedaan pola hidup akan menjadi suatu hambatan bagi berjalannya korporasi,
masalah – masalah intern pegawai atau anggota korporasi dapat juga menjadi
kendala. Biasanya pegawai yang berasal dari penduduk lokal sering diidentikan
dengan orang yang malas–malas, tidak mau maju, dsb. Memungkinkan perlunya suatu
usaha untuk melakukan monitoring, evaluasi dan audit sosial terhadap
berjalannya korporasi yang di lakukan oleh orang tertentu yang memang
berkeahlian di bidang tersebut.
Dalam interaksi sosial akan muncul di dalamnya identitas yang mencirikan
golongan sosial dari individu yang bersangkutan berupa atribut – atribut/ciri –
ciri, tanda, gaya bicara yang membedakan dengan atribut dari sukubangsa.
Hubungan antar sukubangsa yang ada dalam wilayah cenderung mengarah pada
penguasaan, maka akan muncul stereotype, prejudice, dan stigma social.
- Stereotype
adalah anggapan satu golongan terhadap golongan lainnya dan biasanya
anggapan ini berkaitan dengan keburukan – keburukan kelompok lain.
- Prejudice
merupakan prasangka dari golongan satu terhadap golongan lainnya.
- Stigma
adalah suatu penilaian dari satu golongan terhadap golongan
lainnya untuk ber hati – hati dan kalau bisa tidak berhubungan
dengan golongan lain tersebut.
Stereotype, prejudice dan stigma sosial muncul karena pengalaman seorang
individu dari golongan satu terhadap golongan lainnya dan kemudian individu
tersebut mengabarkan pengalamannya tersebut. Akibat dari pengetahuan tentang
sukubangsa lain dari golongan sosial lain akan dipakai sebagai
referensi dalam pengetahuan budayanya untuk beradaptasi dengan dengan suku
bangsa lain.
C. MENGAPA PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNGJAWAB
Dalam perkembangan industry di dunia, negara–negara utara ternyata lebih
maju dalam percepatan kemakmuran dari komunitasnya dan ini sangat di rasakan
oleh negara–negara selatan yang notabene adalah negara–negara penghasil.
Kemudian ditelaah bahwa terjadi trickle-down effect yang artinya bahwa
hasil–hasil pembangunan bagi negara–negara selatan lebih banyak di nikmati oleh
beberapa gelintir orang dari kelas–kelas tertentu saja sehingga lebih
banyak menyengsarakan sebagian besar individu dari komunitas kelas di bawahnya.
Dalam pertemuan di Rio de Janeiro di rumuskan adanya pembangunan yang
berkelanjutan yang mencakup keberlanjutan ekonomi dan keber lanjutan
lingkungan. Dalam pertemuan Yohannesburg mengisyaratkan adanya suatu visi yang
sama yaitu di munculkan konsep social sustainability, yang mengaringi dua aspek
sebelumnya (economic dan environment sustainability). Ketiga aspek ini menjadi
patokan bagi perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya (Corporate
Social Responsibility).
Dalam kenyataan, masih banyak terdapat kesimpangsiuran terdapat
kesimpangsiuran dari penerapan ketiga konsep tersebut dan bahkan cenderung
saling tumpang tindih dan bertolak belakang. Maksudnya adalah ketika menerapkan
kebijakan ekonomi dan lingkungan akan tergantung pada kebijakan social dari
kelompok tertentu, sehingga tampak adanya ketidak serasian antara negara satu
dengan negara lainnya dalam menerapkan kebijakan tersebut dan bahkan antara
komunitas satu dengan komunitas lainnya dalam satu negara mengalami perbedaan
pemahaman, sehingga di perlukan adanya kerja sama antar stakeholder.
Pembangunan yang berkelanjutan, yang artinya memenuhi kebutuhan saat ini
dengan mengusahan keberlanjutan pemenuhan kebutuhan bagi generasi selanjutnya.
Masalahnya adalah dalam penerapan ketiga aspek pembangunan berkelanjutan memang
secara teoritis dapat “Mengeram” kerusakan lingkungan dengan adanya aspek
social sustainability.
Sustainable development menjadi di anggap sesuatu yang maya atau utopia atau
sesuatu yang bersifat teori saja tanpa dapat di implementasikan. Ini semua di
sebabkan karena terabaikannya aspek yang mendasar yaitu manusia (Human) dan
komunitas (People). Dalam World Summit yang lalu, yang di pokuskan adalah
kemiskinan (Koperti), tetapi tidak melihat pada akar permasalahannya karena di
bahas melalui pendekatan makro dan bukan mikro.
Sustainable development tidak akan berjalan denga baik apabila tidak
memperhatikan aspek kemanusiaannya (Human) dalam konsep sustainable future ini
selain dari ketiga aspek (Ekonomi, Sosial dan Lingkungan) di perlukan satu
aspek internal yaitu aspek keberlanjutan manusia (Human Sustainability) dalam
human sustainability yang di maksud adalah peningkatan kualitas manusia secara
etika seperti pendidikan, kesehatan, rasa empati, saling menghargai dan
kenyamanan yang terangkum dalam tiga kapasitas yaitu spiritual, emosional dan
intelektual.
Keberlanjutan dalam bidang ekonomi, lingkungan dan sosial dapat di lakukan
oleh korporsi yang mempunyai kebudayaan perusahaan sebagai suatu bentuk
tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate social Responsibility) Corporate
social responsibility dapat di pahami sebagai komitmen usaha untuk bertindak
secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan
ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan
keluarganya, komunitas lokal dan komunitas secara lebih luas (Sankat, Clemen K,
2002). Pengertian ini sama dengan apa yang telah di telorkan oleh The World
Business Council For Sustainable Development (WBCSD) yaitu komitmen bisnis
untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan bekerja dengan para
karyawan perusahaan, keluarga, karyawan tersebut, berikut komunitas–komunitas
tempat (Lokal) dan komunitas secara keseluruhan, dalam rangka meningkatkan
kualitas kehidupan.
Secara umum Corporate Social Responsibility merupakan peningkatan kualitas
kehidupan mempunyai arti adanya kemampuan manusia sebagai individu anggota
komunitas untuk dapat menanggapi keadaan sosial yang ada, dan dapat menikmati
serta memanfaatkan lingkungan hidup termasuk perubahan – perubahan yang ada
sekaligus memelihara.
Konsep Corpotare Social Responsibility melibatkan tanggung jawab kemitraan
antara pemerintah, lembaga sumber daya komunitas, juga komunitas tempat (Lokal)
kemitraan ini, tidaklah bersifat pasif dan statif. Kemitraan ini merupakan
taggung jawab bersama secara sosial antar stakeholder. Konsep kedermawanan
perusahaan atau (Corpotare Philanthtopy) dalam tanggung jawab sosial tidak lagi
memadai, karena konsep tersebut tidak melibatkan kemitraan tanggung jawab
perusahaan secara sosial dengan stakeholders lainnya.
Pengeluaran yang di lakukan oleh perusahaa untuk pembangunan komunitas
sekitarnya terkadang hanya bersifat formasilme/adhoc tanpa di landasi semangat
untuk memandirikan komunitas.
Menurut The World Business Council For Sustainable Development (WBCSD) di
nyatakan bahwa Corporate Social Responsibility adalah komitmen bisnis untuk
berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja denga para
karyawan perusahaan, keluarga karyawa tersebut, berikut komunitas – komunitas
tempat (Lokal) dan komunitas secaara berkeseluruhan, dalam rangka meningkatkan
kualitas kehidupan.
Kegiatan program yang di lakukan oleh perusahaan dalam konteks tanggung
jawab sosialnya dapat di katagorisasi dalam tiga bentuk:
- Public
Relations
Usaha untuk menanamkan persepsi positif kepada komunitas tentang kegiatan
yang di lakukan oleh perusahaan.
Contoh dalam koteks Public Relations adalah program “Couse Related
Marketing” yang di jalankan oleh sebuah perusahaan pakaian.
- Strategi
Defensif
Usaha yang di lakukan oleh perusahaan guna menangkis tanggapan negatif
komunitas luas yang sudah tertanam terhadap kegiatan perushaan terhadap
karyawannya, dan biasanya untuk melawan “Serangan” negatif dari anggapan
komunitas atau komunitas yang sudah terlanjur berkembang.
Contoh kajian Pricewaterhouse Cooper tentang program CSR, di temukan bahwa
sejumlah perusahaan menjalankan CSR karena ingin menghindari konsekuensi
negatif dari publisitas yang buruk.
- Keinginan
Tulus Untuk Melakukan Kegiatan Yang Baik yang Benar – benar berasal dari
visi perusahaan itu.
Melakukan program untuk kebutuhan komunitas atau komunitas sekitar
perusahaan atau kegiatan perusahaan yang berbeda dari hasil perusahaan itu
sendiri.
Contoh seperti tindakan perusahaan sepatu dengan memberikan obat – obatan
kepada mereka yang membutuhkan.
D. KOMUNITAS INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Indonesia memerlukan suatu bentuk etika bisnis yang sangat spesifik dan
sesuai denga model indonesia. Hal ini dapat di pahami bahwa bila ditilik dari
bentuknya, komunitas Indonesia, komunitas elite, dan komunitas rakyat.
Bentuk – bentuk pola hidup komunitas di indonesia sangat bervariasi dari
berburu meramu sampai dengan industri jasa.
Dalam suatu kenyataan di komunitas indonesia pernah terjadi mala petaka
kelaparan di daerah Nabire Papua. Bahwa komunitas Nabire mengkonsumsi sagu,
pisang, ubi dan dengan keadaaan cuaca yang kemarau tanah tidak dapat mendukung
pengolahan bagi tanaman ini, kondisi ini mendorong pemerintah dan perusahaan
untuk dapat membantu komunitas tersebut. Dari gambaran ini tampak bawa tidak
adanya rasa empati bagi komunitas elite dan perusahaan dalam memahami pola
hidup komunitas lain.
Dalam konteks yang demikian, maka di tuntut bagi perusahaan untuk dapat
memahami etika bisnis ketika berhubungan dengan stakeholder di luar
perusahaannya seperti komunitas lokal atau kelompok sosial yang berbeda pola
hidup.
Seorang teman Arif Budimanta mensitir kata–kata sukarno presiden pertama
indonesia yang menyatakan bahwa “tidak akan di serahkan pengelolaan sumber daya
alam Indonesia kepada pihak asng sebelum orang Indonesia mampu mengelolanya”,
kalimat ini terkandung suatu pesan etika bisnis yang teramat dalam bahwa
sebelum bangsa Indonesia dapat menyamai kemampuan asing, maka tidak akan
mungkin wilayah Indonesia di serahkan kepada asing (pengelolaannya).
Jati diri bangsa perlu digali kembali untuk menetapkan sebuah etika yang
berlaku secara umum bagi komunitas Indonesia yang multikultur ini. Jati diri
merupakan suatu bentuk kata benda yang bermakna menyeluruh sebagai sebuah
kekuatan bangsa.
E. DAMPAK TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan apabila dilaksanakan dengan benar, akan
memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya
manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat.
Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan
memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak,
dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan
perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat
lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya
alam, pasti mengandung nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi
eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian
nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan
perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan
lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai
negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang
bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau
seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi sebagai akibat langsung dari
kegiatan perusahaan.
Perusahaan yang pada satu sisi pada suatu waktu menjadi pusat kegiatan yang
membawa kesejahteraan bahkan kemakmuran bagi masyarakat, pada satu saat yang
sama dapat menjadi sumber petaka pada lingkungan yang sama pula. Misalnya
terjadi pencemaran lingkungan atau bahkan menyebabkan kerusakan alam dan
lingkungan lain yang lebih luas.
Jadi perusahaan akan mempunyai dampak positif bagi kehidupan pada masa-masa
yang akan datang dengan terpeliharanya lingkungan dan semua kepentingan pada
pemangku kepentingan yang lain sehingga akan menghasilkan tata kehidupan yang
lebih baik. Sebaliknya para penentang pengaturan dan pelaksanaan tanggung jawab
sosial perusahaan secara formal berpendapat apabila tanggung jawab tersebut
harus diatur secara formal, disertai sanksi dan penegakan hukum yang riil. Hal
itu akan menjadi beban perusahaan. Beban perusahaan akhirnya akan menjadi beban
masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu tanggung jawab sosial
perusahaan sangat tepat apabila tetap sebagai tanggung jawab moral, dengan
semua konsekuensinya.
F. MEKANISME PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas
perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya tingkah
laku anggota tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang
bersangkutan. Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosal sebagai
kesimpulan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Monitoring dari evaluasi terhadap tingkah laku anggota suatu perusahaan atau
organisasi pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan
secara berkesinambugan. Monitoring yang dilakuka sifatnya berjangka pendek
sedangkan evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan berkaitan dengan
kebudayaan yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang. Hal dari evaluas
tersebut menjadi audit sosial. Pengawasan terhadap tingkah laku dan peran
karyawan pada dasarnya untuk menciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang
mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang
baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan
status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang
bersangkutan.
Oleh karena itu, untuk mendeteksi apakah budaya perusaaan telah menjadi
bagian dalam pengetahuan budaya para karyawannya dilakukan audit sosal dan
sekaligus merencanakan apa aja yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk
menguatkan nilai-nilai yang ada agar para karyawan sebagai anggota perusahaan
tidak memunculkan pengetahuan budaya yang dimilikinya di luar lingkungan
perusahaan.
Dalam kehdupan komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne
pengawasan terhadap tindakan anggota-anggota komunitas biasanya berupa
larangan-larangan dan sanksi-sanksi sosial yang terimplementasi di dalam atura
adat. Sehingga tampak bahwa kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya
sebuah proses kehidupan komunitas atau komunitas. Tindaka karyawan berkenaan
dengan perannya dalam pranata sosial perusahaan dapat menen tukan
keberlangsungan aktivitas.
Karyawan sebagai stake holder, terdapat juga para bekas karyawan, para
direksi, pemilik modal yg juga menentukan berjalannya aktivitas pranata sosial
perusahaan. Kesemua stakeholder tersebut menduduki status dan peran tertentu
dalam koporasi dan mempunyai hubungan fungsional satu dengan lainnya.
Pada dasarnya suatu perusahaan adalah sebuah organisasi yang dalam
kenyataannya menempati suatu wilayah sosial tertentu. Dan sebagai suatu bentuk
organisai,korporasi tentunya mempunyai tujuan yang dapat dipahami secara
bersama oleh para anggotanya dan dapat menjamin kehidupan para anggotanya dalam
lingkup organisasi yang bersangkutan. Perusahaan sebagai bagian dari suatu
komunitas dan mempunyai suatu kebudayaan tersendiri akan mempunyai sifat yang
adaptif terhadap lingkungannya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial
dan budaya yang ada disekitarnya.
Berjalannya suatu perusahaan tidak akan lepas dari segala perhitungan dan
perencanaan yang mengatur pola aturan yang ada, seperti halnya pada komuitas
lainnya seperti komunitas suku bangsa. Kehidupan sosial komunitas suku bangsa
tersebut dalam lingkup kecil (Desa/kampung/dusun) dapat dipantau dan di
monitor oleh adat istiadatnya sesuai dengan pranata sosial yang berlaku (kekerabatan,ekonomi,
teknologi, mata pencaharian dsb). Dalam perusahaan, apa yang dikatakan
sebagai proses audit sosial adalah mirip atau sama dengan cara – cara yang
dipakai untuk memeriksa keuangan perusahaan yang bersangkutan.
Sebagai sebuah organisasi, perusahaan yang mempunyai beberpa tenaga ahli
dalam menyiapkan anggaran–anggaran yang dikelurakan, dan begitu dengan
pemerikasaan terhadap anggaran yang telah dikelurkan berkaitan dengan
berjalannya organisasi yang bersangkutan seperti ahli akuntansi dan pemegang
buku.
Tenaga–tenaga ahli tersebut merupakan individu–individu yang menduduki
status tertentu, status dalam hal ini adalah kumpulan hak dan kewajiban yang
ada pada diri seseorang dalam satu lingkup kebudayaan . Sehingga individu
tersebut harus berperan sesui dengan apa yang diisyratkan oleh kebudayaan yang
mengatur status yang bersangutan.
Sehingga pengukuran finansial sebuah organisasi akan juga dipengaruhi oleh
pegawai (tenaga) dari pengukur tersebut, dan ini sangat terkait dengan sistem
sosial dari pegawai yang bersangkutan. Memang pada dasarnya anggota perusahaan
berasal dari anggota komunitas yang berbeda–beda kebudayaan dan sukubangsa ,
dan dengan bersama–bersama dengan orang lain yang berbeda kebudayaan dan
sukubangsa bergabung sebagai satu komunitas perusahaan. Dalam kehidupan
komunitas, sistem sosial akan terus berjalan untuk mengatur segala tingkah laku
individu-individunya.
Berkaitan dengan pelaksanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau
organisasi harus jelas terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus
dijalankan seperti :
- Aktivitas
apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah orgnisasai, dalam hal ini
sasaran apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju –
internal maupun ekstrnal (sasaran)
- Bagaimana
cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai
rangkaian suatu tindakan (rencana tindakan) yang mengacu pada suatu
pola dan rencana yang sudah disusun sebelumnya.
- Bagaimana
mengukur dan merekam pokok – pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan
sasaran yang dituju, dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan
tersebut (indikator).
Ketiga bentuk aktivitas tersebut terangkai dalam suatu arena sehingga dengan
demikian menjadi sangat sederhana untuk merancang prosedur bagi pemantuan
aktivitas yang bersangkutan, apa yang terjadi dari hari ke hari dengan
memonitor kegiatan dari hari ke hari oleh pemegang buku catatan sosial.
Sehingga dengan demikian seorang pemeriksa sosial adalah ‘teman yang
mengkritik’ (idealnya oran luar) yang secara periodik memeriksa ‘buku’ dan
menanyakan pertanyaan lebih mendalam untuk membantu ketentuan organisasi secara
sistematis pada tingakat yang efektif dalam oprasi internalnya sebaik pada
dampak eksternalnya dalam kaitannya dengan kondisi sosial budaya baik secara intern
maupun ekstern korporasi. Dalam pelaksanaan aktivitas dalam organisasi atau
perusahaan dapat dicatat walaupun pada dasarnya ide–ide tersebut bukan berasal
dari visi dan misi dari organisasi atau perusahaan.
Pelaksanaan auditor sosial yang berpengalaman biasanya akan bekerja mengukur
dan memgrahkan berjalannya sebuah organisasi berdasarkan pada visi dan misi
yang ada, pada awalnya dia membantu dalam memberikan segala keterangan tentang
berjalannya sebuah organisasi berkaitan dengan indikator yang harus
diperhatikan, sasaran yang ingin dicapai dan kemudian juga merekam kenytaan
sosial yang sedang berjalan dan bagaimana prosedur penilaiannya.
Audit sosial ini merupakan sistem yang ada dalam kebudayaan perusahaan yang
oleh anggota –anggotanya dipakai untuk merencanakan kegiatan organisasi yang
bersangkutan dan tentunya didasari pada kebudayaan yang berlaku di organisasi
yang bersangkutan.