NARKOBA
BAB I PENDAHULUAN (Halaman 1)
A. Latar Belakang
Narkoba merupakan singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar
digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika
Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan
lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh
para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan
dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang
Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan
dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan
kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang
menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak
banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu selain untuk
menyelesaikan tugas dari mata kuliah Bhs. Indonesia, kami menyusun makalah ini
bertujuan untuk memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba.
B. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya
penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan
hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang
diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti
zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat
berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas
hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum
muda atau remaja. Makalah ini bertujuan:
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja
tentang bahasa narkoba bagi dirinya
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga
para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba
3. tugas dari mata pelajaran Bahasa Indonesia
C. Rumusan Masalah
Kami membuat makalah ini dengan
rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak kami, diantaranya:
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba?
4. Bagaimana mengatasinya?
BAB 2 PEMBAHASAN (Halaman 2-7)
A.
Macam – Macam Narkoba
Jenis-jenis narkoba
Jenis-Jenis Narkoba
1. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari
opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3).
Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk
cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium
dan candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk
menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau
cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali
lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering
disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara
farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan
perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan
heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien
dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang
baik.
4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan
orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat
untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar
narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol),
methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini
Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid.
Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan
ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone
(Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan
aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut
adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex).
Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan
yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw,
etep, PT, putih.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina.
Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk
pil dan cairan tidak berwarna.
6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat
dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna
putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah
sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan
yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu
kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering
disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman.
Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara
lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb.
Pemakaiannya dengan cara dihisap.
B. Faktor yang Mendorong
a. Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan
narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu
(motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual
dan interpersonal.
b. Di samping adanya motivasi individu
yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang
mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor
sosiokultural seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang
mendalam dalam diri remaja antara lain:
1. Perpecahan unit keluarga misalnya
perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di
rumah dan sebagainya
2. Pengaruh media massa misalnya iklan
mengenai obat-obatan dan zat.
3. Perubahan teknologi yang cepat.
4. Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama
serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti –
Akhlaq)
5. Meningkatnya waktu menganggur.
6. Ketidakseimbangan keadaan ekonomi
misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan
dan sebagainya.
7. Menjadi manusia untuk orang lain.
C. Bahaya Narkoba
a. Menurut Efeknya
Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa
mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan
seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya
tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
Stimulan, efek dari narkoba ini bisa
mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat
dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk
sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan
gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba ini bisa
menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga
pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan
diri. Contohnya putaw
Adiktif, Seseorang yang sudah
mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu
dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara
tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja ,
heroin , putaw
"Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika
sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya
kematian".
b. Menurut Jenisnya
Adapun bahaya narkoba berdasarkan
jenisnya adalah sebagai berikut:
Opioid:
depresi berat
apatis
rasa lelah berlebihan
malas bergerak
banyak tidur
gugup
gelisah
selalu merasa curiga
denyut jantung bertambah cepat
rasa gembira berlebihan
banyak bicara namun cadel
rasa harga diri meningkat
kejang-kejang
pupil mata mengecil
tekanan darah meningkat
berkeringat dingin
mual hingga muntah
luka pada sekat rongga hidung
kehilangan nafsu makan
turunnya berat badan
Kokain:
denyut jantung bertambah cepat
gelisah
rasa gembira berlebihan
rasa harga diri meningkat
banyak bicara
kejang-kejang
pupil mata melebar
berkeringat dingin
mual hingga muntah
mudah berkelahi
pendarahan pada otak
penyumbatan pembuluh darah
pergerakan mata tidak terkendali
kekakuan otot leher
Ganja:
mata sembab
kantung mata terlihat bengkak, merah,
dan berair
sering melamun
pendengaran terganggu
selalu tertawa
terkadang cepat marah
tidak bergairah
gelisah
dehidrasi
tulang gigi keropos
liver
saraf otak dan saraf mata rusak
skizofrenia
Ectasy:
enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya
pucat,
berkeringat
sulit tidur
kerusakan saraf otak
dehidrasi
gangguan liver
tulang dan gigi keropos
tidak nafsu makan
saraf mata rusak
Shabu-shabu:
enerjik
paranoid
sulit tidur
sulit berfikir
kerusakan saraf otak, terutama saraf
pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
banyak bicara
denyut jantung bertambah cepat
pendarahan otak
shock pada pembuluh darah jantung yang
akan berujung pada kematian
Benzodiazepin:
berjalan sempoyongan
wajah kemerahan
banyak bicara tapi cadel
mudah marah
konsentrasi terganggu
kerusakan organ-organ tubuh terutama
otak
Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba
dikonsumsi Oleh:
a. Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase
perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang
dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena
narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk
mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar
sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa
juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila
karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di
kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum
suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak
akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama
dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
b. Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya
sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan
inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke
dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan
kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya
kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat
marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
E. Penyelesaian atau Solusi
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk
mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah
terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya
dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba,
pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN,
lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar
pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada
remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan
diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan
awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu
untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka
yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri
atas Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna
kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna
narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini
biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan,
mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
BAB III PENUTUP (Halaman 8)
Akihirnya makalah yang berjudul “Narkoba
Penghancur Generasi Muda” ini telah selesai dan semoga makalah yang
sedemikian singkat ini bisa bermanfaat bagi kita semua sehingga kita bisa
mengerti tentang bahaya narkoba yang bisa mengerogoti moral kita dan sebagai
generasi muda maka kita harus menyadari bahwa kita sebagai tulang punggung
bangsa sekaligus bertangung jawab atas kemauan bangsa ini.
SIMPULAN
Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditarik
kesimpulan bahwa:
- Narkoba
adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang
bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
- Narkoba
adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan
ketentraman umu.
- Menimbulkan
dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun
psikologis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar